Senin, 17 Maret 2014

PASSIVE VOICE

Nama : Sonya Maria
NPM : 16210657
Kelas : 4EA14
BAHASA INGGRIS BISNIS 2 #

Passive voice is a sentence whose subject is treated by others or by the acting-object of sentence, and the sentence structure is exactly the same as that of adjective. See the following examples. In addition, 'passive voice' can only be applied in case of having an 'acting subject'. For the examples, see the following structures of sentences:

                SUBJECT + TO BE + PAST PART ( VERB III )
Passive : A letter            is     always written by Husnul every week.
                Subject         to be              verb III
               

Form of Passive

Subject + finite form of to be + Past Participle (3rd column of irregular verbs)
Example: A letter was written.
When rewriting active sentences in passive voice, note the following:
- the object of the active sentence becomes the subject of the passive sentence
-   the finite form of the verb is changed (to be + past participle)
-   the subject of the active sentence becomes the object of the passive sentence (or is dropped)

Examples of Passive

Tense
Subject
Verb
Object
Simple Present
Active:
Rita
writes
a letter.
Passive:
A letter
is written
by Rita.
Simple Past
Active:
Rita
wrote
a letter.
Passive:
A letter
was written
by Rita.
Present Perfect
Active:
Rita
has written
a letter.
Passive:
A letter
has been written
by Rita.
Future I
Active:
Rita
will write
a letter.
Passive:
A letter
will be written
by Rita.
Hilfsverben
Active:
Rita
can write
a letter.
Passive:
A letter
can be written
by Rita.

Construction of the Passive Voice
The structure og the passive voice is very simple:
subject + auxiliary verb (be) + main verb (past participle)
The main verb is always in its past participle form.
Look at these examples :

subject
auxiliary verb (to be)

main verb (past participle)

Water
is

drunk
by everyone.
100 people
are

employed
By this company.
I
am

paid
in euro.
We
are
not
paid
in dollars.
Are
they

paid
in yen?

Conjugation for the Passive Voice
We can form the passive in any tense. In fact, conjugation of verbs in the passive tense is rather easy, as the main verb is always in past participle form and the auxiliary verb is always be. To form the required tense, we conjugate the auxiliary verb. So, for example :
  • present simple: It is made
  • present continuous: It is being made
  • present perfect: It has been made
Here are some examples with most of the possible tenses:


infinitive
to be washed
simple
present
It is washed.
past
It was washed.
future
It will be washed.
conditional
It would be washed.
continuous
present
It is being washed.
past
It was being washed.
future
It will be being washed.
conditional
It would be being washed.
perfect simple
present
It has been washed.
past
It had been washed.
future
It will have been washed.
conditional
It would have been washed.
perfect continuous
present
It has been being washed.
past
It had been being washed.
future
It will have been being washed.
conditional
It would have been being washed

When do I use passive voice?

In some sentences, passive voice can be perfectly acceptable. You might use it in the following cases:
1.    The actor is unknown:
The cave paintings of Lascaux were made in the Upper Old Stone Age. [We don't know who made them.]
2.    The actor is irrelevant:
An experimental solar power plant will be built in the Australian desert. [We are not interested in who is building it.]
3.    You want to be vague about who is responsible:
Mistakes were made. [Common in bureaucratic writing!]
4.    You are talking about a general truth:
Rules are made to be broken. [By whomever, whenever.]
5.    You want to emphasize the person or thing acted on. For example, it may be your main topic:
Insulin was first discovered in 1921 by researchers at the University of Toronto. It is still the only treatment available for diabetes.
6.    You are writing in a scientific genre that traditionally relies on passive voice. Passive voice is often preferred in lab reports and scientific research papers, most notably in the Materials and Methods section:
The sodium hydroxide was dissolved in water. This solution was then titrated with hydrochloric acid.
In these sentences you can count on your reader to know that you are the one who did the dissolving and the titrating. The passive voice places the emphasis on your experiment rather than on you.
Note: Over the past several years, there has been a movement within many science disciplines away from passive voice. Scientists often now prefer active voice in most parts of their published reports, even occasionally using the subject "we" in the Materials and Methods section. Check with your instructor or TA whether you can use the first person "I" or "we" in your lab reports to help avoid the passive.

When should I avoid passive voice?

Passive sentences can get you into trouble in academic writing because they can be vague about who is responsible for the action:
Both Othello and Iago desire Desdemona. She is courted. [Who courts Desdemona? Othello? Iago? Both of them?]
Academic writing often focuses on differences between the ideas of different researchers, or between your own ideas and those of the researchers you are discussing. Too many passive sentences can create confusion:
Research has been done to discredit this theory. [Who did the research? You? Your professor? Another author?]
Some students use passive sentences to hide holes in their research:
The telephone was invented in the nineteenth century. [I couldn't find out who invented the telephone!]
Finally, passive sentences often sound wordy and indirect. They can make the reader work unnecessarily hard. And since they are usually longer than active sentences, passive sentences take up precious room in your paper:
Since the car was being driven by Michael at the time of the accident, the damages should be paid for by him.

SUMBER :
SUMBER BUKU :

P, Rachmat Effendi
Cara mudah menulis dan menerjemahkan / Rachmat Effendi P.: Cover Design. Masrur Chudlori -- Cet.1.1998 (Judul Asli Cetakan I : English for Translating and Interpreting Study).

CURRICULUM VITAE (CV)

Nama : Sonya Maria
NPM : 16210657
Kelas : 4EA14
BAHASA INGGRIS BISNIS 2 #

                                                              CURRICULUM VITAE (CV)

Personal Details


Full Name: Florentina Putri

Sex: Female

Place, Date of Birth: Probolinggo, August 5, 1979

Nationality: Indonesia

Marital Status: Married
Height, Weight: 165 cm, 53 kg
Health: Perfect
Religion: Moslem
Address: Perum Bojong Depok Baru 1, Blok ZT No.3, Cibinong 16913
Mobile: 0817 9854 203
Phone: 021 - 87903802
E-mail: putri.flo@gmail.com



Educational Background



1985 - 1991: Gajahmada Elementary School, Probolinggo

1991 - 1994: Junior High School No.1, Probolinggo

1994 - 1997: Senior High School No.1, Probolinggo

1997 - 2001: Accounting Department at the University of Pancasila, Jakarta



Course & Education



1998 - 1999: Computer & Internet Course at Puskom Gilland Ganesha, Jakarta

1999 - 2002: English Language Course at LBA Gilland Ganesha, Jakarta

2004 - 2004: Tax Course (Brevet A & B) di FAIUP, Jakarta



Qualifications



Accounting & Administration Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller, Salary Caldulation).

Taxation System.

Computer Literate (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook).

Internet Literate.



Working Experience



Working at PT. Flamboyan Bumi Singo, Cibinong

Period: August 2001 - November 2012

Purpose: Permanently working

Position: Accounting & Taxation staff



Job's Description



Payroll Staff;

Project's data updating;

Business correspondences;

Expatriates documentation filling & follow up;

Translation;
Appointment arrangement;
Filling anda data updating;
Arranged of business trip schedule;
Meeting budget arrangement;
Procurement filling, inventory control, and administration asistant;
Preparing for breakdown statement for the project, preparing intern finance circular correspondences, and preparing for the presentation materials;
Issuing invoice & receipt for vendor and customers;
Inventory Controller;
Preparation of purchase requirement and purchase order;
Invoice & payment arrangement.





Cibinong, November 13, 2012





Florentina Putri





SUMBER :


http://bloganebo.blogspot.com/2012/11/contoh-cv-bahasa-inggris.html




                                                       CURRICULUM VITAE (CV)


Sekar Pambayun
Delta Sari Permai E45,
Tenggilis, Surabaya
Phone 0816486587

Surabaya, August 20nd, 2006
Mr. Rendy Sihasale
Manager of HRD
PT Beta Data System
Ciputra Square L5-647
Jl. Ciputra Permai 253, Kertajaya, Surabaya


Dear Mr. Rendy,

Referring to your advertisement about marketing position you listed in the July 26, 2006 issue of Jawa Pos newspaper, please find enclosed my application for your review and consideration.

As a recent graduate of Airlangga University, on August 20, 2002, with a Bachelor Degree in France (GPA 3.50). Currently, I am working as a Tutor at Computer Academy, Surabaya and hold responsibility for teaching basic computer to primary school children.

I believe that my background of study and experience can be great contribution to your company, especially to the position I am applying for.

The enclosed resume will provide you with more details of my background. I will be available for an interview at any time to further discuss about my qualifications and interest with your company.


Yours sincerely,




Sekar Pambayun



SUMBER BUKU :

Oktora, Paramitha Selviana. Panduan membuat surat lamaran kerja dan curriculum vitae (cv) : indonesia-inggris / Paramitha Selviana Oktora; penyunting, Yoga Anggoro--Cet.1.--Jakarta: visimedia, 2007.

Rabu, 08 Januari 2014

Contoh Kasus Hak Pekerja, Contoh Kasus Iklan Tidak Etis, Contoh Kasus Etika Pasar Bebas dan Contoh Kasus Whistle Blowing

Contoh Kasus Hak Pekerja
 Masalah Buruh Domestik Separah Kasus TKI
BATAM, KOMPAS.com - Permasalahan buruh di dalam negeri sama parah dan seriusnya dengan berbagai kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Bentuk permasalahan, yakni eksploitasi, ternyata juga dialami tenaga kerja di dalam negeri.
Ada persoalan di negara ini di mana apa yang dialami pekerja dalam negeri sama seriusnya dengan yang dialami TKI di luar negeri. "Ini terjadi karena jaminan perlindungan yang menjadi tanggung-jawab negara masih sangat lemah," kata Anggota Subkomisi Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Ridha Saleh, Kamis (7/7/2011).
Contoh kasus terakhir adalah penganiayaan terhadap sejumlah pembantu rumah tangga di tempat penampungan PT Tugas Mulia, sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga di Batam. Kasus ini terungkap setelah sebagian pembantu rumah tangga lari dari tempat penampungan pada 19 Juni.
Fakta yang dihimpun Komnas HAM pasca kejadian, menurut Ridha, setidaknya ada empat hal yang semuanya bermuara pada praktik eksploitasi. Hal itu meliputi perampokan terhadap hak-hak buruh, tindak kekerasan, tindak asusila, dan adanya kasus tenaga kerja meninggal dunia.
Sebanyak sembilan tenaga kerja yang lari dari PT Tugas Mulia telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Budi Sembiring dan Hodi alias Asiong, masing-masing adalah sopir dan tangan kanan bos PT Tugas Mulia.  
"Tidak menutup kemungkinan, praktik eksploitasi seperti ini juga terjadi di perusahaan-perusahaan lain baik di Batam maupun di kota-kota lainnya," kata Ridha.
Berdasarkan catatan Kompas, eksploitasi tenaga kerja juga terjadi di sebagian perusahaan galangan kapal di Batam yang menyerap ribuan tenaga kerja. Contohnya berupa upah rendah, tunjangan nihil, Jamsostek tak jelas, dan status kontrak dilestarikan dengan cara buruh diping-pong dari perusahaan subkontraktor satu ke perusahaan subkontraktor lainnya.
Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam Nurhamli menyatakan, terjadi ketimpangan antara tuntutan dan risiko kerja di satu sisi dengan imbalan di sisi lain. Buruh di mata perusahaan hanya dinilai sebagai mesin produksi sehingga biayanya harus ditekan seminimal mungkin.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Riky Indrakari, menyatakan, telah terjadi eksploitasi dan perdagangan terhadap buruh galangan kapal. Lemahnya pengawasan mulai dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyebabkan pelanggaran terus terjadi.
"Bahkan saya berani bilang, telah terjadi perbudakan atas buruh galangan kapal. Dan ini dilakukan secara serentak oleh berbagai oknum yang mencari keuntungan pribadi," kata Riky.  
Contoh Kasus Iklan Tidak Etis
Taukah anda iklan provider TEXXX dan XX ? saya rasa mungkin semuanya sudah mengetahuinya.
betapa sengitnya perang antara provider Texxx dan Xx  ini bisa kita lihat pada layar kaca tidak lebih dari 2 minggu  patilah kedua provider telekomunikasi itu sudah berganti iklan , pada awalnya saya pikir hanya iklan biasa tapi makin lama saya perhatikan , kedua provider telekomunikasi di indonesia ini bukan hanya menawarkan produkanya saja akan keunggulan produk dari provider telekomunikasi tetapi kalau kata peapatah "ada udang dibalik batu" yang artinya selain beriklan mewarkan produk juga mulai membanding-bandingkan provider kompetitornya. pertama dari iklannya lalu artisnya kira kira begini kronologisnya:
1. provider xx dahulu menampilkan iklan dengan artis artis ternama seperti raffi ahmad, baim cilik hingga sule
disitu diceritakan bahwa baim menipu om yaitu sule.
2. tak lama kemudian munculah iklan dari Texxxx namun yang mengejutkan artis yang membintangi iklan tersebut adalah sule yang notabene adalah artis dari Xx  disitu diceritakan bahwa sule sebagai artis yang sedang diwawancarai lalu berkata "kapok dibohongi anak kecil"
3. tak mau kalah dari pesaingnnya xx  meluncurkan aksinya namun tetap dalam masa kewajaran dimana di sana menceritakan sulap  gelas  "ada yang berwana merah dan biru"
4. Texxxx pun kebakran jenggot lalu juga membuat iklan kembali dimana diceritakan  ada kawanan orang yang sedang melihat tv bilang "ini emang benar, gak pake sulap sulapan...."
5. Texxx dengan jargon sule tampaknya sedang semangat-semangatnyamengejek kompetitornya dengan membuat iklan baru lagi  dimana disitu memunculkan baim palsu dengan menampilkan bagian belakangnya, Xx hingga tampaknya sedikit dewasa karena tidak membalasnya atau mungkin bisa jadi sedang mempersiapkan serangan balasan.
sebagai informasi .Telkom adalah pemain dominan di layanan telepon tetap dengan penguasaan pasar 81.24% sementara indosat hanya 2% dan bakrie telecom hanya 16%, sementara telekom mengusai telepon bergerak seluler dengan menguasai 59,58% dari total pendapatn seluler nasional, sedangkan indosat 19,96% dan xl di 19,64%.
BRTI  (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) mengharapkan idealnya tarif ritel telekomunikasi adalah turun dua kali lipat dari penurunan tarif interkoneksi, karena ada terminasi dan organisai . Namun sebagian kalangan masih mengeluhkan tarif interkoneski yang baru ditetapkan kementrian komunikasi dan informatika(kemenkoinfo) karena masih terlalu tinggi dibandingkan harga pasar.
Tak hanya itu , jika benar terjadi penurunan tarif, Quality of service yang diberikan kepada pelanggan jangan sampai merosot. Pengalaman yang sudah-sudah, penurunan tarif yang terjadi berdampak pada menurunnya kualitas layanan operator .
Contoh Kasus Etika Pasar Bebas
Kasus Dugaan Dumping Terhadap Ekspor Produk Kertas Indonesia ke Korea
Salah satu kasus yang terjadi antar anggota WTO kasus antara Korea dan Indonesia, dimana Korea menuduh Indonesia melakukan dumping woodfree copy paper ke Korsel sehingga Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar. Tuduhan tersebut menyebabkan Pemerintah Korsel mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 2,8 persen hingga 8,22 persen terhitung 7 November 2003. dan akibat adanya tuduhan dumping itu ekspor produk itu mengalami kerugian. Ekspor woodfree copy paper Indonesia ke Korsel yang tahun 2002 mencapai 102 juta dolar AS, turun tahun 2003 menjadi 67 juta dolar.
Karenanya, Indonesia harus melakukan yang terbaik untuk menghadapi kasus dumping ini, kasus ini bermual ketika industri kertas Korea mengajukan petisi anti dumping terhadap 16 jenis produk kertas Indonesia antara lain yang tergolong dalam uncoated paper and paperboard used for writing dan printing or other grafic purpose produk kertas Indonesia kepada Korean Trade Commision (KTC) pada tanggal 30 september 2002 dan pada 9 mei 2003, KTC mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sementara dengan besaran untuk PT pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk sebesar 51,61%, PT Pindo Deli 11,65%, PT Indah Kiat 0,52%, April Pine dan lainnya sebesar 2,80%. Namun, pada 7 November 2003 KTC menurunkan BM anti dumping terhadap produk kertas Indonesia ke Korsel dengan ketentuan PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli dan PT Indah Kiat diturunkan sebesar 8,22% dana untuk April Pine dan lainnya 2,80%. Dan Indonesia mengadukan masalah ini ke WTO tanggal 4 Juni 2004 dan meminta diadakan konsultasi bilateral, namun konsultasi yang dilakukan pada 7 Juli 2004 gagal mencapai kesepakatan.
Karenanya, Indonesia meminta Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk Panel dan setelah melalui proses-proses pemeriksaan, maka DSB WTO mengabulkan dan menyetujui gugatan Indonesia terhadap pelanggaran terhadap penentuan agreement on antidumping WTO dalam mengenakan tindakan antidumping terhadap produk kertas Indonesia. Panel DSB menilai Korea telah melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktek dumping produk kertas dari Indonesia dan bahwa Korea telah melakukan kesalahan dalam menentukan bahwa industri domestik Korea mengalami kerugian akibat praktek dumping dari produk kertas Indonesia.
Penyelesaian Kasus                                                                       
Dalam kasus ini, dengan melibatkan beberapa subyek hukum internasional secara jelas menggambarkan bahwa kasus ini berada dalam cakupan internasional yakni dua negara di Asia dan merupakan anggota badan internasional WTO mengingat keduanya merupakan negara yang berdaulat. Dan kasus dumping yang terjadi menjadi unsur ekonomi yang terbungkus dalam hubungan dagang internasional kedua Negara dengan melibatkan unsur aktor-aktor non negara yang berasal dari dalam negeri masing-masing negara yaitu perusahaan-perusahaan yang disubsidi oleh pemerintah untuk memproduksi produk ekspor. Dumping merupakan suatu tindakan menjual produk-produk impor dengan harga yang lebih murah dari harga dan ini merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan WTO. Indonesia meminta bantuan DSB WTO dan melalui panel meminta agar kebijakan anti dumping yang dilakukan korea ditinjau kembali karena tidak konsisten dengan beberapa point artikel kesepakatan seperti artikel 6.8 yang paling banyak diabaikandan artikel lainnya dan Indonesia juga meminta Panel terkait dengan artikel 19.1 dari Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU) untuk meminta Korea bertindak sesuai dengan kesepakatan GATT dan membatalkan kebijakan anti dumping impor kertas yang dikeluarkan oleh mentri keuangan dan ekonominya pada tanggal 7 november 2003.
Yang menjadi aspek legal disini adalah adanya pelanggaran terhadap artikel kesepakatan WTO khususnya dalam kesepakatan perdagangan dan penentuan tariff seperti yang tercakup dalam GATT dan dengan adanya keterlibatan DSB WTO yang merupakan suatu badan peradilan bagi permasalahan-permasalahan di bidang perdagangan. Ini menegaskan bahwa masalah ini adalah masalah yang berada di cakupan Internasional, bersifat legal dan bergerak dalam bidang ekonomi. Sifat legal atau hukumnya terlihat juga dengan adanya tindakan Retaliasi oleh pemerintah Indonesia karena Korea dinilai telah bertindak ‘curang’ dengan tidak melaksanakan keputusan Panel Sementara DSB sebelumnya atas kasus dumping kertas tersebut yang memenangkan Indonesia dimana retaliasi diijinkan dalam WTO. Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan mengatakan dalam putusan Panel DSB pada November 2005 menyatakan Korsel harus melakukan rekalkulasi atau menghitung ulang margin dumping untuk produk kertas asal Indonesia. Untuk itu, Korsel diberikan waktu untuk melaksanakan paling lama delapan bulan setelah keluarnya putusan atau berakhir pada Juli 2006. Panel DSB menilai Korsel telah melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktik dumping kertas dari Indonesia. Pengenaan tuduhan dumping kertas melanggar ketentuan antidumping WTO. Korea harus menghitung ulang margin dumping sesuai dengan hasil panel maka ekspor kertas Indonesia ke Korsel kurang dari dua persen atau deminimis sehingga tidak bisa dikenakan bea masuk antidumping.
Panel Permanen merupakan panel tertinggi di WTO jika putusan Panel Permanen juga tidak ditaati oleh Korsel, Indonesia dapat melakukan retaliasi, yaitu upaya pembalasan atas kerugian yang diderita. Dalam retaliasi, Indonesia dapat mengenakan bea masuk atas produk tertentu dari Korsel dengan nilai kerugian yang sama selama pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Korean Trade Commision yang merupakan otoritas dumping Korsel mengenakan BMAD 2,8-8,22 persen terhadap empat perusahaan kertas, seperti yang telah disebutkan diatas yaitu PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper, dan PT April Fine sejak 7 November 2003. Dalam membuat tuduhan dumping, KTC menetapkan margin dumping kertas dari Indonesia mencapai 47,7 persen. Produk kertas yang dikenakan BMAD adalah plain paper copier dan undercoated wood free printing paper dengan nomor HS 4802.20.000; 4802.55; 4802.56; 4802.57; dan 4809.4816.
Dalam kasus ini, Indonesia telah melakukan upaya pendekatan sesuai prosedur terhadap Korsel. Pada 26 Oktober 2006 Indonesia juga mengirim surat pengajuan konsultasi. Selanjutnya, konsultasi dilakukan pada 15 November 2006 namun gagal. Korea masih belum melaksanakan rekalkulasi dan dalam pertemuan Korea mengulur-ulur waktu. Tindakan Korsel tersebut sangat merugikan industri kertas Indonesia. Ekspor kertas ke Korsel anjlok hingga 50 persen dari US$ 120 juta. Kerugian tersebut akan berkepanjangan sebab Panel juga menyita waktu cukup lama, paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan.
Kasus dumping Korea-Indonesia pada akhirnya dimenangkan oleh Indonesia. Namun untuk menghadapi kasus-kasus dumping yang belum terselesaikan sekarang maka indonesia perlu melakukkan antisipasi dengan pembuatan Undang-Undang (UU) Anti Dumping untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat melonjaknya barang impor. Selain itu, diperlukan penetapkan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dalam rangka proses investigasi praktek dumping (ekspor dengan harga lebih murah dari harga di dalam negeri) yang diajukan industri dalam negeri. selama ini, Indonesia belum pernah menerapkan BMADS dalam proses penyelidikan dumping apapun padahal negara lain telah menerapkannya pada tuduhan dumping yang sedang diproses termasuk kepada Indonesia. Padahal hal ini sangat diperlukan seperti dalam rangka penyelidikan, negara yang mengajukan petisi boleh mengenakan BMADS sesuai perhitungan injury (kerugian) sementara. Jika negara eksportir terbukti melakukan dumping, maka dapat dikenakan sanksi berupa BMAD sesuai hasil penyelidikan. Karenannya, pemerintah harus mengefektifkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang merupakan institusi yang bertugas melaksanakan penyelidikan, pengumpulan bukti, penelitian dan pengolahan bukti dan informasi mengenai barang impor dumping, barang impor bersubsidi dan lonjakan impor.
Contoh Kasus Whistle Blowing
            Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
            Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena  pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.
Contoh kasus :
            Di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
            Didalam dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak hanya terjadi di dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat menimbulkan ancaman secara substansial bagi masyarakat akibat dari tindakan WhistleBlowing. Salah satu tipe dari whistle blower yang paling sering ditemukan adalah tipe internal Whistle Blower adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
            Selain itu juga ada tipe external Whistleblower adalah pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak diluar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
            Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya maka laporan seoarang whistle blower tidak dianggap berkhianat. Bagaimanapun juga di amerika serikat tidak ada kasus dimana seorang whistle blower diadili karena dianggap berkhianat treason. Terlebih lagi di dalam U.S federal whistleblower status, untuk dianggap sebagai seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara beralasan yakin bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun perusahaan telah melakukan tindakan pelanggaran hu

Kamis, 19 Desember 2013

Pengetahuan Tentang Negara Inggris

Inggris disebut juga United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland (Britania Raya dan Irlandia Utara). Inggris beribu kota di London. Inggris merupakan negara kepulauan yang terdiri atas wilayah England, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara, dan ditambah sejumlah kepulauan Kanal, Orkney, Sketland, dan Hebrides. Jarak dari ujung utara ke selatan sejauh 965 km dan dari timur ke barat sejauh 515 km.
Luas wilayah Inggris dan Irlandia Utara adalah 318.872 km 2 . Dan kedudukannya dengan benua Eropa dipisahkan oleh selat Dover sejauh 31 km.
Secara astronomis wilayah Inggris terletak antara 50 o LU – 61 o LU dan 2 o BT – 10 o BB.

Wilayah Inggris beriklim laut sejuk dan basah. Walaupun tidak luas, terjadi variasi iklim disebabkan relief dan posisi daratan ke laut. Daerah pesisir barat lebih sejuk dan basah, Skotlandia (musim dingin sejuk dan basah). Rata-rata temperatur berkisar 5 o C – 6 o C. Musim panas 12 o C – 15 o C dengan curah hujan cukup tinggi. Daerah England 16 o C - 17 o C (pada musim panas). Di daerah pegunungan dan Irlandia Utara, musim dingin terjadi salju tipis.
Flora dan Fauna
Hutan yang ada adalah pinus, sedangkan di Skotlandia terdapat hutan ek dan hutan birch. Di Irlandia Utara terdapat rumput, lumut sphagnum, semak berduri.
Glasiasi memusnahkan fauna di Inggris, tersisa beruang dan srigala (sudah musnah) rusa merah Skotlandia, Rusa Eropa, Kelinci, Tikus, berang-berang, Rajawali emas dari Skotlandia, belibis merah, ular berbisa, elang merah dari Wales.

Inggris memiliki deposit batu bara dalam jumlah besar. Pusat-pusat penambangan batu bara di Skotlandia, yaitu: Lanarkshire, Pegunungan Pennine (Pegunungan Cumberland, Northumberland, dan Durham) di Newcastle dan sekitarnya, Stafford (Voncentry Selatan), Pegunungan Cambrian Selatan (Swansea-Rhondda), dan Wales Selatan.
Pegunungan Cambrian Utara menghasilkan tembaga, timah hitam, seng, dan mangan. Dari pegunungan Pennine dan Cambrian dihasilkan timah hitam, tembaga, biji besi, dan seng, sedangkan di Midlands terdapat tambang timah hitam, biji besi, dan tembaga.
Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan yang penting di Inggris:
a) Kentang dan sayur mayor terdapat di Lancashire
b) Gandum, barley, dan bit gula terdapat di Pegunungan Anglia Timur, Kent, Worcester, dan Devon.
c) Susu dan mentega terdapat di England
d) Ternak babi dengan ayam terdapat di Yorkshire dan Lancashire
e) Hasil hutan terdapat di England, Wales, Skotlandia, dan Irlandia.
f) Ikan haring dan cod terdapat di perairan laut utara dan Samudra Atlantik.


Beberapa museum yang terkenal di Inggris adalah museum Galeri Nasional, Museum Albert, dan Museum Victoria, serta Museum Take. Di Inggris juga terdapat perpustakaan terbesar di dunia, yaitu The British Library. Dan tempat tersuci di Inggris adalah Westminster Abbey, serta universitas tertuanya yaitu universitas Oxford Cambridge.



Sumber :
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/01/inggris.html

ETIKA BISNIS

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Jumat, 24 Mei 2013

LAPORAN dan USULAN KARYA TULIS ILMIAH

1. LAPORAN

Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
 
A. Laporan Formal
Laporan formal terdiri dari:
 
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)
 
2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup
 
3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah
 
B. Laporan Informal
1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh
 
2. Laporan percobaan, berisi:
a. Judul percobaan
b. Pelaksanaan (waktu dan tempat)
c. Urusan kerja
d. Data yang diperoleh
e. Kesimpulan
 
3. Laporan diskusi, berisi:
a. Topik
b. Moderator
c. Penyaji
d. Jumlah peserta
e. Masalah yang dibicarakan
f. Pemecahan masalah
g. Kesimpulan

2. USULAN KARYA TULIS ILMIAH

1. Jenis-Jenis Karya Ilmiah

a. Makalah
Makalah adalah Tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum di  suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan.

b. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.

c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.

2.Tentukan topik Penelitian

Judul PI : ANALISIS KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP BAKMI MULIA INRA
 
alasan : ingin mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh Bakmi Mulia Inra.

narasumber 
1. http://faizul-myblog.blogspot.com/2012/05/pengertian-laporan.html
2. http://belajarbahasa-bahasaindonesia.blogspot.com/2012/05/laporan-formal-dan-informal.html
3. http://ryhanti.blogspot.com/2013/05/pengertian-laporan-serta-usulan-karya.htm
4. http://cindrapratama.blogspot.com/2013_05_01_archive.html