Rabu, 08 Januari 2014

Contoh Kasus Hak Pekerja, Contoh Kasus Iklan Tidak Etis, Contoh Kasus Etika Pasar Bebas dan Contoh Kasus Whistle Blowing

Contoh Kasus Hak Pekerja
 Masalah Buruh Domestik Separah Kasus TKI
BATAM, KOMPAS.com - Permasalahan buruh di dalam negeri sama parah dan seriusnya dengan berbagai kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Bentuk permasalahan, yakni eksploitasi, ternyata juga dialami tenaga kerja di dalam negeri.
Ada persoalan di negara ini di mana apa yang dialami pekerja dalam negeri sama seriusnya dengan yang dialami TKI di luar negeri. "Ini terjadi karena jaminan perlindungan yang menjadi tanggung-jawab negara masih sangat lemah," kata Anggota Subkomisi Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Ridha Saleh, Kamis (7/7/2011).
Contoh kasus terakhir adalah penganiayaan terhadap sejumlah pembantu rumah tangga di tempat penampungan PT Tugas Mulia, sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga di Batam. Kasus ini terungkap setelah sebagian pembantu rumah tangga lari dari tempat penampungan pada 19 Juni.
Fakta yang dihimpun Komnas HAM pasca kejadian, menurut Ridha, setidaknya ada empat hal yang semuanya bermuara pada praktik eksploitasi. Hal itu meliputi perampokan terhadap hak-hak buruh, tindak kekerasan, tindak asusila, dan adanya kasus tenaga kerja meninggal dunia.
Sebanyak sembilan tenaga kerja yang lari dari PT Tugas Mulia telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Budi Sembiring dan Hodi alias Asiong, masing-masing adalah sopir dan tangan kanan bos PT Tugas Mulia.  
"Tidak menutup kemungkinan, praktik eksploitasi seperti ini juga terjadi di perusahaan-perusahaan lain baik di Batam maupun di kota-kota lainnya," kata Ridha.
Berdasarkan catatan Kompas, eksploitasi tenaga kerja juga terjadi di sebagian perusahaan galangan kapal di Batam yang menyerap ribuan tenaga kerja. Contohnya berupa upah rendah, tunjangan nihil, Jamsostek tak jelas, dan status kontrak dilestarikan dengan cara buruh diping-pong dari perusahaan subkontraktor satu ke perusahaan subkontraktor lainnya.
Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam Nurhamli menyatakan, terjadi ketimpangan antara tuntutan dan risiko kerja di satu sisi dengan imbalan di sisi lain. Buruh di mata perusahaan hanya dinilai sebagai mesin produksi sehingga biayanya harus ditekan seminimal mungkin.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Riky Indrakari, menyatakan, telah terjadi eksploitasi dan perdagangan terhadap buruh galangan kapal. Lemahnya pengawasan mulai dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyebabkan pelanggaran terus terjadi.
"Bahkan saya berani bilang, telah terjadi perbudakan atas buruh galangan kapal. Dan ini dilakukan secara serentak oleh berbagai oknum yang mencari keuntungan pribadi," kata Riky.  
Contoh Kasus Iklan Tidak Etis
Taukah anda iklan provider TEXXX dan XX ? saya rasa mungkin semuanya sudah mengetahuinya.
betapa sengitnya perang antara provider Texxx dan Xx  ini bisa kita lihat pada layar kaca tidak lebih dari 2 minggu  patilah kedua provider telekomunikasi itu sudah berganti iklan , pada awalnya saya pikir hanya iklan biasa tapi makin lama saya perhatikan , kedua provider telekomunikasi di indonesia ini bukan hanya menawarkan produkanya saja akan keunggulan produk dari provider telekomunikasi tetapi kalau kata peapatah "ada udang dibalik batu" yang artinya selain beriklan mewarkan produk juga mulai membanding-bandingkan provider kompetitornya. pertama dari iklannya lalu artisnya kira kira begini kronologisnya:
1. provider xx dahulu menampilkan iklan dengan artis artis ternama seperti raffi ahmad, baim cilik hingga sule
disitu diceritakan bahwa baim menipu om yaitu sule.
2. tak lama kemudian munculah iklan dari Texxxx namun yang mengejutkan artis yang membintangi iklan tersebut adalah sule yang notabene adalah artis dari Xx  disitu diceritakan bahwa sule sebagai artis yang sedang diwawancarai lalu berkata "kapok dibohongi anak kecil"
3. tak mau kalah dari pesaingnnya xx  meluncurkan aksinya namun tetap dalam masa kewajaran dimana di sana menceritakan sulap  gelas  "ada yang berwana merah dan biru"
4. Texxxx pun kebakran jenggot lalu juga membuat iklan kembali dimana diceritakan  ada kawanan orang yang sedang melihat tv bilang "ini emang benar, gak pake sulap sulapan...."
5. Texxx dengan jargon sule tampaknya sedang semangat-semangatnyamengejek kompetitornya dengan membuat iklan baru lagi  dimana disitu memunculkan baim palsu dengan menampilkan bagian belakangnya, Xx hingga tampaknya sedikit dewasa karena tidak membalasnya atau mungkin bisa jadi sedang mempersiapkan serangan balasan.
sebagai informasi .Telkom adalah pemain dominan di layanan telepon tetap dengan penguasaan pasar 81.24% sementara indosat hanya 2% dan bakrie telecom hanya 16%, sementara telekom mengusai telepon bergerak seluler dengan menguasai 59,58% dari total pendapatn seluler nasional, sedangkan indosat 19,96% dan xl di 19,64%.
BRTI  (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) mengharapkan idealnya tarif ritel telekomunikasi adalah turun dua kali lipat dari penurunan tarif interkoneksi, karena ada terminasi dan organisai . Namun sebagian kalangan masih mengeluhkan tarif interkoneski yang baru ditetapkan kementrian komunikasi dan informatika(kemenkoinfo) karena masih terlalu tinggi dibandingkan harga pasar.
Tak hanya itu , jika benar terjadi penurunan tarif, Quality of service yang diberikan kepada pelanggan jangan sampai merosot. Pengalaman yang sudah-sudah, penurunan tarif yang terjadi berdampak pada menurunnya kualitas layanan operator .
Contoh Kasus Etika Pasar Bebas
Kasus Dugaan Dumping Terhadap Ekspor Produk Kertas Indonesia ke Korea
Salah satu kasus yang terjadi antar anggota WTO kasus antara Korea dan Indonesia, dimana Korea menuduh Indonesia melakukan dumping woodfree copy paper ke Korsel sehingga Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar. Tuduhan tersebut menyebabkan Pemerintah Korsel mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 2,8 persen hingga 8,22 persen terhitung 7 November 2003. dan akibat adanya tuduhan dumping itu ekspor produk itu mengalami kerugian. Ekspor woodfree copy paper Indonesia ke Korsel yang tahun 2002 mencapai 102 juta dolar AS, turun tahun 2003 menjadi 67 juta dolar.
Karenanya, Indonesia harus melakukan yang terbaik untuk menghadapi kasus dumping ini, kasus ini bermual ketika industri kertas Korea mengajukan petisi anti dumping terhadap 16 jenis produk kertas Indonesia antara lain yang tergolong dalam uncoated paper and paperboard used for writing dan printing or other grafic purpose produk kertas Indonesia kepada Korean Trade Commision (KTC) pada tanggal 30 september 2002 dan pada 9 mei 2003, KTC mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sementara dengan besaran untuk PT pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk sebesar 51,61%, PT Pindo Deli 11,65%, PT Indah Kiat 0,52%, April Pine dan lainnya sebesar 2,80%. Namun, pada 7 November 2003 KTC menurunkan BM anti dumping terhadap produk kertas Indonesia ke Korsel dengan ketentuan PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli dan PT Indah Kiat diturunkan sebesar 8,22% dana untuk April Pine dan lainnya 2,80%. Dan Indonesia mengadukan masalah ini ke WTO tanggal 4 Juni 2004 dan meminta diadakan konsultasi bilateral, namun konsultasi yang dilakukan pada 7 Juli 2004 gagal mencapai kesepakatan.
Karenanya, Indonesia meminta Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk Panel dan setelah melalui proses-proses pemeriksaan, maka DSB WTO mengabulkan dan menyetujui gugatan Indonesia terhadap pelanggaran terhadap penentuan agreement on antidumping WTO dalam mengenakan tindakan antidumping terhadap produk kertas Indonesia. Panel DSB menilai Korea telah melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktek dumping produk kertas dari Indonesia dan bahwa Korea telah melakukan kesalahan dalam menentukan bahwa industri domestik Korea mengalami kerugian akibat praktek dumping dari produk kertas Indonesia.
Penyelesaian Kasus                                                                       
Dalam kasus ini, dengan melibatkan beberapa subyek hukum internasional secara jelas menggambarkan bahwa kasus ini berada dalam cakupan internasional yakni dua negara di Asia dan merupakan anggota badan internasional WTO mengingat keduanya merupakan negara yang berdaulat. Dan kasus dumping yang terjadi menjadi unsur ekonomi yang terbungkus dalam hubungan dagang internasional kedua Negara dengan melibatkan unsur aktor-aktor non negara yang berasal dari dalam negeri masing-masing negara yaitu perusahaan-perusahaan yang disubsidi oleh pemerintah untuk memproduksi produk ekspor. Dumping merupakan suatu tindakan menjual produk-produk impor dengan harga yang lebih murah dari harga dan ini merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan WTO. Indonesia meminta bantuan DSB WTO dan melalui panel meminta agar kebijakan anti dumping yang dilakukan korea ditinjau kembali karena tidak konsisten dengan beberapa point artikel kesepakatan seperti artikel 6.8 yang paling banyak diabaikandan artikel lainnya dan Indonesia juga meminta Panel terkait dengan artikel 19.1 dari Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU) untuk meminta Korea bertindak sesuai dengan kesepakatan GATT dan membatalkan kebijakan anti dumping impor kertas yang dikeluarkan oleh mentri keuangan dan ekonominya pada tanggal 7 november 2003.
Yang menjadi aspek legal disini adalah adanya pelanggaran terhadap artikel kesepakatan WTO khususnya dalam kesepakatan perdagangan dan penentuan tariff seperti yang tercakup dalam GATT dan dengan adanya keterlibatan DSB WTO yang merupakan suatu badan peradilan bagi permasalahan-permasalahan di bidang perdagangan. Ini menegaskan bahwa masalah ini adalah masalah yang berada di cakupan Internasional, bersifat legal dan bergerak dalam bidang ekonomi. Sifat legal atau hukumnya terlihat juga dengan adanya tindakan Retaliasi oleh pemerintah Indonesia karena Korea dinilai telah bertindak ‘curang’ dengan tidak melaksanakan keputusan Panel Sementara DSB sebelumnya atas kasus dumping kertas tersebut yang memenangkan Indonesia dimana retaliasi diijinkan dalam WTO. Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan mengatakan dalam putusan Panel DSB pada November 2005 menyatakan Korsel harus melakukan rekalkulasi atau menghitung ulang margin dumping untuk produk kertas asal Indonesia. Untuk itu, Korsel diberikan waktu untuk melaksanakan paling lama delapan bulan setelah keluarnya putusan atau berakhir pada Juli 2006. Panel DSB menilai Korsel telah melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktik dumping kertas dari Indonesia. Pengenaan tuduhan dumping kertas melanggar ketentuan antidumping WTO. Korea harus menghitung ulang margin dumping sesuai dengan hasil panel maka ekspor kertas Indonesia ke Korsel kurang dari dua persen atau deminimis sehingga tidak bisa dikenakan bea masuk antidumping.
Panel Permanen merupakan panel tertinggi di WTO jika putusan Panel Permanen juga tidak ditaati oleh Korsel, Indonesia dapat melakukan retaliasi, yaitu upaya pembalasan atas kerugian yang diderita. Dalam retaliasi, Indonesia dapat mengenakan bea masuk atas produk tertentu dari Korsel dengan nilai kerugian yang sama selama pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Korean Trade Commision yang merupakan otoritas dumping Korsel mengenakan BMAD 2,8-8,22 persen terhadap empat perusahaan kertas, seperti yang telah disebutkan diatas yaitu PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper, dan PT April Fine sejak 7 November 2003. Dalam membuat tuduhan dumping, KTC menetapkan margin dumping kertas dari Indonesia mencapai 47,7 persen. Produk kertas yang dikenakan BMAD adalah plain paper copier dan undercoated wood free printing paper dengan nomor HS 4802.20.000; 4802.55; 4802.56; 4802.57; dan 4809.4816.
Dalam kasus ini, Indonesia telah melakukan upaya pendekatan sesuai prosedur terhadap Korsel. Pada 26 Oktober 2006 Indonesia juga mengirim surat pengajuan konsultasi. Selanjutnya, konsultasi dilakukan pada 15 November 2006 namun gagal. Korea masih belum melaksanakan rekalkulasi dan dalam pertemuan Korea mengulur-ulur waktu. Tindakan Korsel tersebut sangat merugikan industri kertas Indonesia. Ekspor kertas ke Korsel anjlok hingga 50 persen dari US$ 120 juta. Kerugian tersebut akan berkepanjangan sebab Panel juga menyita waktu cukup lama, paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan.
Kasus dumping Korea-Indonesia pada akhirnya dimenangkan oleh Indonesia. Namun untuk menghadapi kasus-kasus dumping yang belum terselesaikan sekarang maka indonesia perlu melakukkan antisipasi dengan pembuatan Undang-Undang (UU) Anti Dumping untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat melonjaknya barang impor. Selain itu, diperlukan penetapkan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dalam rangka proses investigasi praktek dumping (ekspor dengan harga lebih murah dari harga di dalam negeri) yang diajukan industri dalam negeri. selama ini, Indonesia belum pernah menerapkan BMADS dalam proses penyelidikan dumping apapun padahal negara lain telah menerapkannya pada tuduhan dumping yang sedang diproses termasuk kepada Indonesia. Padahal hal ini sangat diperlukan seperti dalam rangka penyelidikan, negara yang mengajukan petisi boleh mengenakan BMADS sesuai perhitungan injury (kerugian) sementara. Jika negara eksportir terbukti melakukan dumping, maka dapat dikenakan sanksi berupa BMAD sesuai hasil penyelidikan. Karenannya, pemerintah harus mengefektifkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang merupakan institusi yang bertugas melaksanakan penyelidikan, pengumpulan bukti, penelitian dan pengolahan bukti dan informasi mengenai barang impor dumping, barang impor bersubsidi dan lonjakan impor.
Contoh Kasus Whistle Blowing
            Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
            Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena  pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.
Contoh kasus :
            Di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
            Didalam dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak hanya terjadi di dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat menimbulkan ancaman secara substansial bagi masyarakat akibat dari tindakan WhistleBlowing. Salah satu tipe dari whistle blower yang paling sering ditemukan adalah tipe internal Whistle Blower adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
            Selain itu juga ada tipe external Whistleblower adalah pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak diluar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
            Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya maka laporan seoarang whistle blower tidak dianggap berkhianat. Bagaimanapun juga di amerika serikat tidak ada kasus dimana seorang whistle blower diadili karena dianggap berkhianat treason. Terlebih lagi di dalam U.S federal whistleblower status, untuk dianggap sebagai seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara beralasan yakin bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun perusahaan telah melakukan tindakan pelanggaran hu

Kamis, 19 Desember 2013

Pengetahuan Tentang Negara Inggris

Inggris disebut juga United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland (Britania Raya dan Irlandia Utara). Inggris beribu kota di London. Inggris merupakan negara kepulauan yang terdiri atas wilayah England, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara, dan ditambah sejumlah kepulauan Kanal, Orkney, Sketland, dan Hebrides. Jarak dari ujung utara ke selatan sejauh 965 km dan dari timur ke barat sejauh 515 km.
Luas wilayah Inggris dan Irlandia Utara adalah 318.872 km 2 . Dan kedudukannya dengan benua Eropa dipisahkan oleh selat Dover sejauh 31 km.
Secara astronomis wilayah Inggris terletak antara 50 o LU – 61 o LU dan 2 o BT – 10 o BB.

Wilayah Inggris beriklim laut sejuk dan basah. Walaupun tidak luas, terjadi variasi iklim disebabkan relief dan posisi daratan ke laut. Daerah pesisir barat lebih sejuk dan basah, Skotlandia (musim dingin sejuk dan basah). Rata-rata temperatur berkisar 5 o C – 6 o C. Musim panas 12 o C – 15 o C dengan curah hujan cukup tinggi. Daerah England 16 o C - 17 o C (pada musim panas). Di daerah pegunungan dan Irlandia Utara, musim dingin terjadi salju tipis.
Flora dan Fauna
Hutan yang ada adalah pinus, sedangkan di Skotlandia terdapat hutan ek dan hutan birch. Di Irlandia Utara terdapat rumput, lumut sphagnum, semak berduri.
Glasiasi memusnahkan fauna di Inggris, tersisa beruang dan srigala (sudah musnah) rusa merah Skotlandia, Rusa Eropa, Kelinci, Tikus, berang-berang, Rajawali emas dari Skotlandia, belibis merah, ular berbisa, elang merah dari Wales.

Inggris memiliki deposit batu bara dalam jumlah besar. Pusat-pusat penambangan batu bara di Skotlandia, yaitu: Lanarkshire, Pegunungan Pennine (Pegunungan Cumberland, Northumberland, dan Durham) di Newcastle dan sekitarnya, Stafford (Voncentry Selatan), Pegunungan Cambrian Selatan (Swansea-Rhondda), dan Wales Selatan.
Pegunungan Cambrian Utara menghasilkan tembaga, timah hitam, seng, dan mangan. Dari pegunungan Pennine dan Cambrian dihasilkan timah hitam, tembaga, biji besi, dan seng, sedangkan di Midlands terdapat tambang timah hitam, biji besi, dan tembaga.
Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan yang penting di Inggris:
a) Kentang dan sayur mayor terdapat di Lancashire
b) Gandum, barley, dan bit gula terdapat di Pegunungan Anglia Timur, Kent, Worcester, dan Devon.
c) Susu dan mentega terdapat di England
d) Ternak babi dengan ayam terdapat di Yorkshire dan Lancashire
e) Hasil hutan terdapat di England, Wales, Skotlandia, dan Irlandia.
f) Ikan haring dan cod terdapat di perairan laut utara dan Samudra Atlantik.


Beberapa museum yang terkenal di Inggris adalah museum Galeri Nasional, Museum Albert, dan Museum Victoria, serta Museum Take. Di Inggris juga terdapat perpustakaan terbesar di dunia, yaitu The British Library. Dan tempat tersuci di Inggris adalah Westminster Abbey, serta universitas tertuanya yaitu universitas Oxford Cambridge.



Sumber :
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/01/inggris.html

ETIKA BISNIS

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Jumat, 24 Mei 2013

LAPORAN dan USULAN KARYA TULIS ILMIAH

1. LAPORAN

Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
 
A. Laporan Formal
Laporan formal terdiri dari:
 
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)
 
2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup
 
3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah
 
B. Laporan Informal
1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh
 
2. Laporan percobaan, berisi:
a. Judul percobaan
b. Pelaksanaan (waktu dan tempat)
c. Urusan kerja
d. Data yang diperoleh
e. Kesimpulan
 
3. Laporan diskusi, berisi:
a. Topik
b. Moderator
c. Penyaji
d. Jumlah peserta
e. Masalah yang dibicarakan
f. Pemecahan masalah
g. Kesimpulan

2. USULAN KARYA TULIS ILMIAH

1. Jenis-Jenis Karya Ilmiah

a. Makalah
Makalah adalah Tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum di  suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan.

b. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.

c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.

2.Tentukan topik Penelitian

Judul PI : ANALISIS KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP BAKMI MULIA INRA
 
alasan : ingin mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh Bakmi Mulia Inra.

narasumber 
1. http://faizul-myblog.blogspot.com/2012/05/pengertian-laporan.html
2. http://belajarbahasa-bahasaindonesia.blogspot.com/2012/05/laporan-formal-dan-informal.html
3. http://ryhanti.blogspot.com/2013/05/pengertian-laporan-serta-usulan-karya.htm
4. http://cindrapratama.blogspot.com/2013_05_01_archive.html

Rabu, 17 April 2013

TAHAPAN PENULISAN ILMIAH

Tahapan Penulisan Ilmiah 


Bab I : PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bagian ini berisikan uraian/penjelasan yang berkaitan dengan fenomena-fenomena atau alasan-alasan yang mendasari peneliti memilih atau tertarik untuk meneliti tema yang ditulis.

1.2  Rumusan dan Batasan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, pada bagian ini peneliti mulai mengidentifikasi, membatasi dan selanjutnya merumuskan masalah yang hendak diteliti. Setelah rumusan masalah ada, peneliti dapat menterjemahkan rumusan masalah tersebut dalam bentuk kalimat pertanyaan penelitian. 

1.3  Tujuan Penelitian
Bagian berisi tujuan penelitian yang hendak dicapai, dan hal ini seharusnya mengacu kepada rumusan dan pertanyaan penelitian yang telah dibuat sebelumnya. Dapat dikatakan, bahwa tujuan penelitian adalah perubahan kalimat pertanyaan menjadi kalimat pernyataan. 

1.4  Manfaat Penelitian
Sub bab manfaat penelitian berisikan manfaat penelitian yang dapat diperoleh dari penelitian yang akan dilakukan peneliti tersebut.

 1.5  Metode Penelitian
Bagian berisikan tentang bagaimana secara ilmiah, penelitian akan dilakukan. Poin-poin penting dalam bagian ini adalah :
  1.5.1 Objek Penelitian 
  Menjelaskan ‘profil singkat’ seperti nama, tempat, dan atribut lain dari objek yang akan diteliti.
  1.5.2 Data/Variabel
  Menjelaskan data atau variabel-variabel yang akan digunakan dalam penelitian Dalam bagian ini 
  dapat dijelaskan nama variabel, jenis variabel, sampai dengan simbol/notasi variabel yang akan 
  digunakan.
  1.5.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel
  Menjelaskan cara-cara ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan data/variabel yang telah 
  disebutkan di bagian sebelumnya.
  1.5.4 Hipotesis
   Bagian ini menjadi optionel, disesuaikan dengan tujuan, jenis penelitian, serta kemampuan masing-
   masing peneliti. Berisikan pernyataan (tentu saja relevan dengan rumusan dan tujuan penelitian)  
   yang akan dibuktikan kebenarannya.
   1.5.5 Alat Analisis Yang Digunakan 
   Berisikan metode kualitatif dan kuantitatif yang akan digunakan peneliti dalam pembahasan dan 
   dalam rangka mencapai tujuan penelitian yang telah diterapkan.
  
Bab II : LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori
Bagian ini berisikan berbagai pengertian dan pemahaman mengenai teori yang benar-benar relevan dengan topik dan variabel.
 2.2 Kajian Penelitian Sejenis 
Bagian ini berisikan kajian peneliti terhadap hasil-hasil penelitian sejenis atau penelitian yang memiliki kesamaan topik atau variabel dengan topik atau variabel yang sedang dan akan diteliti oleh peneliti.
2.3 Alat Analisis
Bagian berisi penjelasan rinci (rumus, formulasi, langkah-langkah perhitungan, dsb). Mengenai berbagai alat analisis deskriptif dan kuantitatif yang akan digunakan dalam analisis masalah/pembahasan.
  
Bab III METODE PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian
Menjelaskan ‘profil singkat’ seperti nama, tempat, dan atribut lain dari objek yang akan diteliti.

3.2  Data/Variabel
Menjelaskan data atau variabel-variabel yang akan digunakan dalam penelitian. Dalam bagian ini dapat dijelaskan nama variabel, jenis variabel, sampai dengan simbol/notasi variabel yang akan digunakan.

 3.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel
Menjelaskan cara-cara ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan data/variabel yang telah disebutkan di bagian sebelumnya.

3.4 Hipotesis
Bagian ini menjadi optionel, disesuaikan dengan tujuan, jenis penelitian, serta kemampuan masing-masing peneliti. Berisikan pernyataan (tentu saja relevan dengan rumusan dan tujuan penelitian) yang akan dibuktikan kebenarannya.

3.5 Alat Analisis Yang Digunakan
Berisikan metode kualitatif dan kuantitatif yang akan digunakan peneliti dalam pembahasan dan dalam rangka mencapai tujuan penelitian yang telah diterapkan.
  
Bab IV : PEMBAHASAN

4.1 Data dan Profile Objek Penelitian
Bagian berisikan data dan profile singkat objek penelitian.

4.2 Hasil Penelitian dan Analisis/Pembahasan
Dalam bagian ini, peneliti mulai menyajikan data dan hasil penelitian dan mulai menganalisis secara deskriptif (dengan tabel, grafik, flow, dan sejenisnya) serta mengkombinasikannya dengan analisis kuantitatif yang telah disebutkan dibagian sub-bab 1.5.5.

4.3 Rangkuman Hasil Penelitian
Berbeda dengan kesimpulan, bagian ini berisi rangkuman hasil penelitian, yang umumnya dapat disajikan dalam tabel ringkasan hasil. 

Bab V : PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Bagian ini berisikan kesimpulan dari hasil penelitian peneliti, yang pada prinsipnya merupakan jawaban dari pertanyaan penelitian yang ada.

5.2 Saran 
 Isi yang ada pada bagian ini harus diprioritaskan pada saran terhadap butir-butir kesimpulan yang ada.

5.3 Keterbatasan Penelitian (optional)
Untuk beberapa kasus materi penelitian, bagian ini dapat digunakan untuk menyampaikan  berbagai keterbatasan yang ada dalam penelitian.









NARASUMBER

1.  http://anitasw.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-1-hakikat-karangan.html
2. http://suryotripitoyo.blogspot.com/2013/04/b-indonesia-definisi-ciri-ciri-hakikat.html
3. http://intanardit.blogspot.com/2013/04/hakikat-karangan-ilmiah.html

HAKIKAT KARANGAN ILMIAH

Nama : Sonya Maria
NPM  : 16210657
Kelas : 3EA14
#Bahasa Indonesia


Pengertian Karya Ilmiah

“Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :
  • Memberi penjelasan
  • Memberi komentar atau penilaian
  • Memberi saran
  • Menyampaikan sanggahan
  • Membuktikan hipotesa
Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.

Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3. Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.

Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

Macam-Macam Karya Ilmiah
1. Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2. Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
3. Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.

Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Sikap ingin tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
2)    Sikap kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3)    Sikap obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
4)    Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
5)    Sikap menghargai karya orang lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
6)    Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
7)    Sikap terbuka
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.


SUMBER  :
http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com/2010/03/hakikat-karya-ilmiah-ciri-ciri-karya.html
http://bloggueblog.wordpress.com/2012/04/20/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam-karya-ilmiah/

Kamis, 14 Maret 2013

PENALARAN

Nama   : Sonya Maria
Kelas    : 3ea14
NPM    : 16210657
Matkul  : Bahasa Indonesia 2 #


PENALARAN DEDUKSI DAN INDUKSI



Penalaran (reasioning) adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta atau petunjuk menuju suatu kesimpulan. Dengan kata lain, penalaran adalah proses berpikir yang sistematik dalan logis untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa fakta, informasi, pengalaman, atau pendapat para ahli (otoritas).
Secara umum, ada dua jenis penalaran atau pengambilan kesimpulan, yakni penalaran induktif dan deduktif.

PENALARAN DEDUKSI

Penalaran deduksi / deduktif adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sesuatu yang umum (prinsip, hukum, teori atau keyakinan) menuju hal-hal khusus. Berdasarkan sesuatu yang umum itu, ditariklah kesimpulan tentang hal-hal khusus yang merupakan bagian dari kasus atau peristiwa khusus itu.

Faktor - faktor penalaran deduktif :
1. Pembukaan teori 
2. Hipotesis 
3. Definisi Operasional
4. Instrumen  
5. Operasional
 
 Penalaran deduktif dapat dilakukan dengan lima cara:

 1. Silogisme Kategorial
Silogisme Katagorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh :
My : Semua tumbuhan membutuhkan air.
Mn : Akasia adalah tumbuhan .
K : Akasia membutuhkan air

2. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh :
My : Kucing berada di dalam rumah atau di luar rumah
Mn : Kucing berada di luar rumah
K : Jadi, kucing tidak berada di dalam rumah

3. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotesis yaitu Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis. Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : jika tidak ada uang manusia sangat kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Mn : Uang tidak ada
K : jadi, manusia akan kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya

  4. Entimen
Entimen adalah silogisme yang di pendekkan.
Contoh :
Semua makhluk hidup pasti akan mati. Hitler adalah makhluk hidup. Hitler pasti akan mati.

  5. Rantai deduksi
      
Seringkali penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang-orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk-bentuk yang informal.

Yang penting dalam mata rantai deduksi ini, penulis harus mengetahui norma dasar, sehingga bila argumennya mendapat tantangan atau bila ia sendiri ragu-ragu terhadap argumen orang lain, ia dapat menguji argumen ini untuk menemukan kesalahannya dan kemudian dapat memperbaikinya, baik kesalahan itu terjadi karena induksi yang salah, entah karena premis atau konklusi-konklusi deduksi yang salah.

Contoh:

Semua lampu adalah bercahaya

Senter adalah lampu

Jadi, senter bercahaya

Lilin juga bercahaya

Obor juga bercahaya


PENALARAN INDUKSI

Penalaran induksi / induktif adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sesuatu yang khusus menuju sesuatu yang umum.
Penalaran Induktif dapat dilakukan dengan Lima cara:

       1. Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum
Contoh :
- Tamara Bleszensky adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
- Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
  Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.
  Pernyataan "semua bintang sinetron berparas cantik" hanya memiliki kebenaran probabilitas   
  karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
  Contoh kesalahannya:
  Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.

        2. Hipotesa dan hipotesis ilmiah
Hipotesis atau Hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Hipotesis Ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.
Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis

       3. Analogi
Analogi adalah cara bernalar dengan membandingkan dua hal yang memiliki sifat sama. Cara ini didsarkan asumsi bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, maka akan ada persamaan pula dalam bidang lain.
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.
Contoh :
· Pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
· Arief seorang alumni SMUN 1 Tegal dapat diterima kerja di perusahaan Pak Subur. Oleh
  sebab itu, Nani yang juga lulusan SMUN 1 Tegal pasti dapat pula diterima kerja di
  perusahaan pak Subur.

       4. Hubungan Kausalitas
Hubungan kausal adalah cara penalaran yang diperoleh dari peristiwa-peristiwa yang memiliki pola hubungan sebab-akibat.. Salah satu variabel (independen) mempengaruhi variabel yang lain (dependen).
Contoh :
· Hubungan kepandaian dengan kekayaan (Diasumsikan kepandaian membuat orang bisa kaya,
 dan sebaliknya karena kaya orang mempunyai biaya untuk belajar sehingga pandai).
· Kemarin Badu tidak masuk kantor. Hari ini pun tidak. Pagi tadi istrinya pergi ke apotek
  membeli obat. Karena itu, pasti Badu sedang sakit.

5. Induksi dalam metode eksposisi
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
• Menentukan topik/tema
• Menetapkan tujuan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber
• Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
• Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

KESIMPULAN
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penalaran dalam prosesnya ada 2 macam yaitu penalaran Deduktif dan penalaran Induktif.
Penalaran Deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Penalaran Induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

SUMBER :
http://m-eko-febrianto.blogspot.com/2010/11/penalaran-deduksi-dan-induksi.html