Jumat, 27 April 2012

PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL

Pokok-pokok pengetahuan pertahanan dan keamananPertahanan dan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakan seluruh potensi nasional temasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara RI.Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyatnya mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan . Analog dengan pengertian ketahanan nasional maka ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik dari luar maupun dalamKesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut. a. Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai b. Penyelanggaraan pertahanan dan keamanan negara kesatuan RI c. Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya nasional d. Pertahanan dan keamanan negara RI diselenggarakan dengan siskamnas (sishankamrata) e. Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Pertahanan dan keamanan nasional yang disusun berdasarkan sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta akan mampu mensukseskan perjuangan nasional pada umumnya, pembangunan nasional pada khususnya dan mengamankannya dari setiap ancam­an, sehingga usaha bangsa dalam mencapai tujuan nasional dapat berlangsung dalam suasana damai, aman, tenteram, tertib dan dinamis. Pembinaan pertahanan dan keamanan nasional diusahakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan, yang meliputi kemampuan kekuatan di darat, di laut, di udara, pener­tiban dan penyelamatan masyarakat, sehingga mampu melaksa­nakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional sesuai de­ngan keperluan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia. Fungsi-fungsi Pertahanan dan Keamanan Nasional a) Membentuk suatu kekuatan Hankamnas yang berintikan potensi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. b) Memelihara dan mempertinggi Ketahanan Nasional disegala bidang, baik dalam bidang mental-ideologi, politik, sosial. c) Memelihara  serta   mempertinggi   kewaspadaan   serta   kesiapsiagaan nasional. d) Mengembangkan integrasi Angkatan Bersendjata Republik Indonesia dengan Rakyat, integrasi intern Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, serta integrasi intern angkatan-angkatan.